Ibu di Sumut Korban KDRT Banting Bayinya: Suami Bakal Diperiksa

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi KDRT. Foto: Shutterstock

Peringatan Konten: Berita ini mengandung deskripsi kekerasan yang mungkin mengganggu.

---

Polres Tapanuli Selatan mengatakan pihaknya akan meminta keterangan suami dari Depri Dayanti (22). Depri adalah ibu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang membanting bayi perempuannya yang berusia 11 bulan hingga tewas.

“Iya kita akan selidiki lebih lanjut,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (8/7).

Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria menambahkan, sejauh ini, suami pelaku yang belum dirinci identitas itu memang belum bisa dimintai keterangan.

“Belum diambil keterangannya karena dia ikut membawa anaknya itu diautopsi ke Medan semalam. Jadi hari ini kabarnya penguburannya jadi belum bisa diambil keterangan bapaknya itu,” kata Maria.

“Masalah itu (judi) pendalaman. Kalau KDRT pasti kita minta keterangan,” sambungnya.

Korban KDRT dan Diduga Alami Baby Blues

Dalam kasus ini, Depri diduga mengalami baby blues.

Pengakuan Depri ke polisi, ia menerima perlakuan KDRT. Selain itu, suaminya juga kerap judi sehingga ada masalah ekonomi.

Terkait kondisi baby blues ini, kata Maria, psikolog masih melakukan pendampingan. Di sisi lain, pihaknya juga menunggu keterangan ahli terkait kondisi mental pelaku. Apakah benar dalam kondisi baby blues atau tidak.

“Nggak bisa kita katakan mental terganggu dalam rangka baby blues. Kan ahli nanti yang menyatakan ya. Masih menunggu penjelasan ahli dulu,” kata dia.

“Kalau sampai sejauh ini kami minta bantuan ke psikolog yang MOU ke Polres Tapsel kan. Pendampingan untuk tetap terus memantau perkembangan dia (pelaku),” jelasnya.

Sekilas kasus
Baca Selengkapnya