ARTICLE AD BOX

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Yusril Ilhza Mahendra menyatakan bahwa Indonesia bisa menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) paling lambat tiga tahun lagi.
“Pak Airlangga, Menko Perekonomian, (dengan) saya juga sama-sama mendiskusikan, berdialog dengan OECD yang hampir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Insya Allah, maksimum 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD,” ucap Yusril dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Yusril menambahkan, pemerintah tengah mengejar upaya agar Indonesia bisa menjadi negara maju dengan menjadi anggota blok ekonomi internasional, salah satunya OECD, agar target pertumbuhan 8 persen bisa tercapai secepat mungkin.
Agar bisa menjadi salah satu anggota OECD, Indonesia harus melewati beberapa prasyarat, hal tersebut juga diungkapkan oleh Yusril.
“Kita melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD, antara lain komitmen bersama dalam memberantas korupsi, menciptakan suasana yang kondusif dan kemudian menciptakan suasana yang fair, menciptakan norma-norma hukum yang adil dan mempunyai kepastian,” jelas Yusril.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. Hal ini menandai langkah penting Indonesia dalam proses aksesi ke OECD.
Penyerahan dilakukan d...