Ini Kata Polisi Soal Warga yang Pasang Bendera One Piece di Bandar Lampung

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Sinta Yuliana/LampungKapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi mendatangi rumah warga diduga karena mengibarkan bendera one piece dirumahnya yang berada di Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kejadian itu terjadi pada awal Agustus 2025. Ia menyebutkan kedatangan Polisi ke rumahnya untuk memberikan himbauan. "Sebenarnya ada masyarakat yang ngasih tau, kemudian Polisi kesana, itu mobil patroli kesana memang kebetulan lagi patroli karena lihat jadi berenti disana bukan karena tujuan kesitu," katanya. Kapolrestan menambahkan, kejadian tersebut sudah lama perkiraan terjadi pada awal Agustus 2025. "Kejadiannya sudah lama dan kami sifatnya juga menghimbau kepada yang masang, kemudian itu masih usia remaja," ucapnya. Menurut Kapolres, pihaknya sempat meminta keterangan remaja tersebut. Ia mengaku tujuan memasang bendera one piece karena ikut-ikutan. "Ditanya motifnya dia ngaku ikut-ikutan aja karena yang lain juga masang, dia beli secara online, kemudian kita datang kita tanyain," ujarnya. Menurut Kapolres, tidak ada larangan perihal pemasangan bendera. Namun, pihaknya hanya menanyakan pemasangan bendera one piece yang disampingkan langsung dengan bendera merah putih. "Bendera itu sebagai lambang negara, kalo bendera merah putih yah bendera merah putih aja kalo yang lain lain kreasi itu. Memang tidak ada kalo masang dilarang atau ancaman hukuman," ujarnya. "Beberapa pihak melakukan itu sebagai simbol pertahanan, sampe sekarang belum ada aturan yang menyebutkan itu salah, cuman kita himbau kalo kita mau meriahkan HUT Indonesia kita himbau kibarkan bendera merah putih. Apapun boleh, cuman kalo memang ada protes ke pemer...

Baca Selengkapnya