ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Inspektorat Provinsi Lampung mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan praktik jual beli alat medis yang melibatkan dokter bedah anak RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Billy Rosan. Dugaan ini mencuat setelah kasus kematian bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, yang disertai laporan keluarga pasien mengenai pungutan di luar prosedur layanan BPJS Kesehatan. Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menjelaskan, pihaknya kini tengah menghimpun informasi dari sejumlah pihak yang mengetahui serta memiliki tanggung jawab atas peristiwa tersebut. “Kita periksa secara komprehensif berdasarkan fakta kejadian. Kita menghimpun informasi dari beberapa pihak yang memang mengetahui dan terlibat serta bertanggung jawab dengan kejadian tersebut dan sejauh ini sudah berjalan,” kata Bayana saat diwawancarai, Kamis (28/8). Ia menambahkan, pemeriksaan saat ini masih berada pada tahap awal dengan pemanggilan beberapa pihak terkait. Sementara pemeriksaan terhadap dr. Billy sendiri belum dilakukan, namun sudah dijadwalkan dalam agenda berikutnya. “Kami panggil, tapi akan kami periksa dalam waktu dekat. Saat ini kami fokus pada pihak terkait untuk menghimpun data secara lengkap,” ujarnya. Bayana menegaskan, proses pengumpulan data bersifat dinamis. Jumlah pihak yang diperiksa dapat bertambah sesuai perkembangan informasi yang ditemukan di lapangan. “Misalnya target awal kita empat orang, nanti bisa saja berkembang. Karena sifatnya data itu saling berkaitan dan bisa membuka informasi baru,” jelasnya. Terkait kemungkinan sanksi, Bayana menyebut, keputusan akan ditentukan setelah pemeriksaan tuntas. “Sanksi tentu akan menyesuaikan hasil akhir pemeriksaan. Ada kategori ringan, sed...