ARTICLE AD BOX

Mantan Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, dihadirkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Kamis (21/8/2025).
Pansus menghadirkan Agus yang diduga dimutasi secara ugal-ugalan oleh Bupati Sadewo.
Selain Agus, Pansus juga mengundang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Daerah Pati lainnya yakni Srini Yuani dari jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) jadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Kecamatan Margorejo dan Agil Cahyani dari Kasubbag Program dan Keuangan menjadi Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam sidang Pansus, Agus buka suara soal kebijakan mutasi Bupati Pati Sudewo yang menurunkan jabatannya dari Inspektur Daerah Pati menjadi staf di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pati.
Agus menjelaskan, dirinya digeser menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi pada Sekretariat Daerah (Setda) Pati pada 5 Juni 2025 setelah sebelumnya menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Pati sejak 2022.
Namun, ASN yang meniti karier di Inspektorat Daerah Kabupaten Pati itu kembali dipindah dan diturunkan menjadi staf di Dinas Arpus Kabupaten Pati pada 18 Juli 2025 lalu. Ia yang sebelumnya eselon II pun menjadi staf biasa.
Sebelum menjadi staf, Agus mengaku sempat dipanggil Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko pada 14 Juli 2025 lalu. Pada 18 Juli 2025, ia mendapatkan surat penurunan pangkat menjadi staf.
”S...