IP-CEPA Diteken, Lebih dari 7.200 Barang RI Bebas Bea Masuk ke Peru

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanDirektur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan membeberkan ada 7.257 barang Indonesia yang akan bebas bea masuk ke pasar Peru. Jumlah tersebut setara dengan 90 persen produk Indonesia yang diekspor ke Peru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan hal ini setelah Indonesia meneken perjanjian dagang dengan Peru atau Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA).

“Nah dari sisi kuantitatif kurang lebih kita akan mendapatkan preferensi lebih dari 90 persen post tarif yang ada di Peru,” tutur Djatmiko dalam media briefing di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8).

Meskipun Djatmiko penerapan bea masuk 0 persen ini akan diberlakukan secara bertahap, termasuk ada yang diberlakukan sejak perjanjian dagang atau Free Trade Agreement (FTA) ini berlaku atau beberapa tahun setelahnya.

“Ya masing-masing ada yang di-enter into force, ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3. Tapi hampir semuanya mendapat 0 (persen bea masuk),” jelas Djatmiko.

Menurut dia beberapa produk Indonesia prioritas yang diberikan akses pasar Peru antara lain kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, refrigerator at...

Baca Selengkapnya