Istana Benarkan Dokter di Daerah 3T Dapat Insentif Rp30 Juta per Bulan

3 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, dokter subspesialis dari Presiden Prabowo Subianto bertujuan menambah tenaga kesehatan yang bertugas di Daerah Tertinggal,...
Baca Selengkapnya