ARTICLE AD BOX

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan membacakan replik atau tanggapan terhadap nota pembelaan yang disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan penasihat hukumnya.
Replik tersebut akan dibacakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjerat Hasto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Senin (14/7).
"Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristiyanto dan tim PH-nya," kata Jaksa KPK, M. Fauji Rahmat, dalam keterangannya, Senin (14/7).
"Kami tentu akan meresponsnya di dalam replik tertulis untuk persidangan hari ini," ungkapnya.
Setelah sidang replik itu, kubu Hasto bakal kembali merespons melalui duplik yang direncanakan akan digelar pada Jumat (18/7) mendatang. Setelahnya putusan akan dibacakan.

Dalam pembelaannya, Hasto menyebut tindakann...