Jaksa: Surat Tuntutan Tom Lembong Tebalnya 1.091 Halaman

3 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Mantan Mendag Tom Lembong tiba jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMantan Mendag Tom Lembong tiba jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).

Sebelum surat tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Deni Arsan menanyakan kesiapan jaksa terlebih dulu.

"Untuk surat tuntutan sudah siap?" tanya hakim.

"Kami sudah siap dengan surat tuntutan kami, Yang Mulia," jawab jaksa.

Surat tuntutan yang sudah siap itu diletakkan jaksa di atas meja sidangnya. Ukurannya, cukup tebal.

"Jadi kalau kami melihat yang ada di meja saudara itulah tuntutannya ya?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia," timpal jaksa.

"Apakah akan dibacakan kesemuanya atau seperti apa? Ada berapa halaman?" tanya hakim lagi.

"Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman," jawab jaksa.

Jaksa menjelaskan, surat tuntutan ini akan dibacakan intinya saja, yakni analisa yuridis dan amar tuntutan.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjut...
Baca Selengkapnya