Jalani Sidang Isbat Nikah, 285 Pasutri Akhirnya Sah di Mata Negara

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Dua dari kiri, Direktur Jendral DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi ditemani Walikota Surabaya Eri Cahyadi (tiga dari kanan) saat menyaksikan akad nikah massal di Ballroom Empire Palace Surabaya, kemarin, Rabu (27/8/2025).FOTO:DIPTA WAHYU/BASRADua dari kiri, Direktur Jendral DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi ditemani Walikota Surabaya Eri Cahyadi (tiga dari kanan) saat menyaksikan akad nikah massal di Ballroom Empire Palace Surabaya, kemarin, Rabu (27/8/2025).FOTO:DIPTA WAHYU/BASRA

Pemerintah Kota Surabaya melalui program Lontong Kupang menggelar isbat nikah massal untuk warga Kota Surabaya di Ballroom Empire Palace, Rabu (27/8). Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan legalitas pernikahan yang diakui oleh negara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kementerian Agama.

Sidang isbat nikah adalah proses hukum di Pengadilan Agama untuk mengesahkan pernikahan yang dilakukan secara agama Islam (atau pernikahan siri) namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sejumlah pengantin tampak lelah saat menunggu antrian prosesi akad nikah.Sejumlah pengantin tampak lelah saat menunggu antrian prosesi akad nikah.

Gelaran ini merupakan pesta pernikahan yang diperuntukan untuk warga pra sejahtera yang belum lengkap administrasinya. Sebanyak 285 pasangan suami-istri dari berbagai usia mengikutinya sejak pukul 04.30 WIB pagi hingga prosesi akad nikah disaksikan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.

Baca Selengkapnya