ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kota Surabaya melalui program Lontong Kupang menggelar isbat nikah massal untuk warga Kota Surabaya di Ballroom Empire Palace, Rabu (27/8). Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan legalitas pernikahan yang diakui oleh negara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kementerian Agama.
Sidang isbat nikah adalah proses hukum di Pengadilan Agama untuk mengesahkan pernikahan yang dilakukan secara agama Islam (atau pernikahan siri) namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Gelaran ini merupakan pesta pernikahan yang diperuntukan untuk warga pra sejahtera yang belum lengkap administrasinya. Sebanyak 285 pasangan suami-istri dari berbagai usia mengikutinya sejak pukul 04.30 WIB pagi hingga prosesi akad nikah disaksikan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi.