Jangan Parkir Sembarangan Saat Pesta Rakyat HUT RI di Monas, Bisa Diderek

9 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Iqbal Firdaus/kumparanIlustrasi parkir liar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polisi menegaskan bakal menindak praktik parkir liar saat perayaan HUT ke-80 RI di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pengendara yang tetap memarkir kendaraan sembarangan bahkan terancam diderek petugas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan juru parkir liar yang biasanya muncul di tengah keramaian. Menurutnya, mereka kerap meninggalkan kendaraan setelah menerima bayaran, sehingga berisiko mengganggu arus lalu lintas.

“Sekali lagi kami ingatkan hati dengan juru parkir liar, karena biasanya begitu habis mengambil bayaran langsung ditinggal pergi, nanti mobilnya bisa diderek. Kalau memang sangat mengganggu tentu dari teman-teman Dishub akan melakukan penderekan,” kata Komarudin, Sabtu (16/8).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pola penindakan parkir liar akan dilakukan secara persuasif oleh personel yang disebar di titik-titik rawan. Petugas akan mengimbau agar masyarakat tidak parkir di sepanjang kawasan Monas.

“Sehingga apabila ada yang parkir liar, pasti kami akan memberikan secara persuasif, secara imbauan untuk tidak parkir sepanjang kawasan jalan Medan Merdeka. Sehingga untuk masyarakat yang berjalan kaki bisa lebih nyaman untuk bisa datang ke kawasan Monas,” katanya.

 Antara/Nyoman BudhianaIlustrasi polisi. Foto: Antara/Nyoman Budhiana

Selain soal parkir liar, polisi juga menyiapkan pengamanan ekstra untuk mengantisipasi copet hingga anak hilang saat Pesta Rakyat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan titik parkir mulai dari Kirab Be...

Baca Selengkapnya