Jepang Bentuk Badan Administratif Khusus untuk Kontrol Perilaku Penduduk Asing

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Yuki Iwamura/AFPPotret kawasan Shibuya di Jepang yang kembali sibuk. Foto: Yuki Iwamura/AFP

Jepang membentuk badan administratif yang bertujuan untuk meredakan kekhawatiran warga atas meningkatnya meningkatnya jumlah warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir.

Dikutip dari Japan Times, Selasa (15/7), badan ini akan berfungsi sebagai 'menara kendali' lintas badan untuk merespons sejumlah isu seperti kejahatan dan overtourism yang melibatkan warga negara asing.

Jepang sudah lama berupaya mempertahankan homogenitas populasi melalui undang-undang imigrasi yang ketat. Namun, aturan itu dilonggarkan secara bertahap untuk menutupi angkatan kerja yang menyusut dan menuai. Jumlah warga negara asing mencapai rekor sekitar 3,8 juta tahun lalu -- 3% dari total populasi Jepang.

Pembentukan badan pemerintah ini dilakukan setelah sekelompok anggota parlemen dari Partai Demokratik Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengusulkan langkah untuk mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib dan harmonis dengan warga negara asing pada Juni lalu.

Langkah-langkah tersebut termasuk mengadopsi persyaratan yang lebih ketat bagi warga negara asing yang beralih ke SIM Jepang dan yang ingin membeli properti.

"Kejahatan dan perilaku tidak tertib yang dilakukan warga negara asing, termasuk penyalahgunaan berbagai sistem administrasi, telah menyebabkan situasi yang menyebabkan publik tidak nyaman dan tertipu," kata Ishiba dalam upacara peresmian.

Penduduk Asing Jadi Salah Satu Isu Utama Pemilu Jepang

 ShutterstockOsaka di Jepang. Foto: Shutterstock

Pemilihan anggota DPR Jepang akan berlan...

Baca Selengkapnya