ARTICLE AD BOX

Sidang kasus asusila terhadap anak yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Manik, mengatakan ada dua orang saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar secara tertutup itu. Di antaranya ialah ART dan Housekeeping.
"Ada ART dan housekeeping, kedua-duanya memberikan keterangannya dan didampingi oleh LPSK, dan keterangannya sudah didengar, semua berjalan dengan baik," kata Oya usai sidang.

Oya mengatakan bahwa Vadel menerima penjelasan keterangan dari para saksi. Pihaknya pun tak memberikan bantahan kala itu.
"Tidak ada yang dibantah karena memang menyampaikan apa yang mereka tahu," ujarnya.
Lebih lanjut, Oya tak menjelaskan secara detail mengenai isi persidangan. Sebab persidangan tersebut bersifat tertutup.
Namun, Oya menegaskan bahwa proses persidangan berjalan dengan lancar. Dia berharap bisa menemu...