ARTICLE AD BOX

KPK telah menetapkan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sebagai salah satu tersangka penerima suap dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Topan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (26/6) malam lalu.
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Topan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,9 miliar. Laporan tersebut disampaikannya pada 30 Maret 2025 untuk periodik 2024 semasa menjabat sebagai Kadis PU Pemko Medan.
Berikut rincian kekayaan Topan:
Sebanyak 4 bidang tanah dan bangunan di Medan senilai Rp 2.065.000.000
Dua mobil bermerek Toyota Innova dan Toyota Land Cruiser senilai Rp 580.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 86.580.000
Kas dan setara kas: Rp 2.260.368.201
Total kekayaan: Rp 4.991.948.201
Profil Topan
Topan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintahan Kota Medan. Pria kelahiran April 1983 itu merupakan lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri) tahun 2007.
Pada 2019, ia menjabat sebagai salah satu camat yang dibawahi Bobby Nasution yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Medan. Topan bertugas sebagai Camat Medan Tuntungan.
Pria berdarah suku Karo itu kemudian diangkat menjadi Kadis PU Pemko Medan pada Desember 2021.
Kala menjabat, Topan pernah mengalami proyek gagal yang dikenal dengan ‘Lampu Pocong’ Rp 21 M. Namun, kegagalan proyek ini diklaim lantaran kesalahan kontraktor...