Kantor Imigrasi Karawang Tolak 253 Pemohin Paspor Terindikasi Calon Pekerja Ilegal

14 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG-- Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kabupaten Karawang, menolak sekitar 253 permohonan pembuatan paspor pada Januari hingga Juli 2025. Karena, pemohon terindikasi sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Menurut Kepala...
Baca Selengkapnya