ARTICLE AD BOX

Sebuah video viral di sosial media berisikan narasi yang mengungkap alasan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, tak kunjung dieksekusi terkait kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.
Dalam video itu, disebut Silfester memiliki seorang ipar yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu disebut membuat Silfester tak kunjung dieksekusi oleh jaksa.
Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan pihaknya telah menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, informasi itu diklaim tak benar.
"Kami sudah cek berdasarkan info dari Kejari Jakarta Selatan tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai Kejari Jakarta Selatan," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (13/8).
Anang mengakui memang hingga saat ini Silfester belum dieksekusi. Bahkan belakangan, Silfester juga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.
Namun begitu, Anang enggan merinci alasan eksekusi belum juga dilakukan.
"Nanti di Kejari Jakarta Selatan konfirmasi ya," ucapnya.
Silfester merupakan Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. Silfester juga pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).