Kejagung Masih Periksa Saksi Tambahan dalam Kasus Laptop Kemendikbud

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Pada Senin (14/7), Kejagung memeriksa Andre Soelistyo. "Iya. (Diperiksa sebagai) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan.

Harli belum merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang dicecar penyidik terhadap Andre. Dia menyebut, pemeriksaan masih dilangsungkan hingga Senin sore.

Andre pun belum berkomentar mengenai pemeriksaan Kejagung tersebut.

Korupsi Laptop

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Penyidik juga rencananya akan kembali memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (15/7) besok. Ini merupakan kali kedua Nadiem diperiksa.

Baca Selengkapnya