Kejagung Pamerkan Uang Rp 1,3 T Sitaan Kasus CPO, Seperti Apa Pengamanannya?

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Petugas menunjukkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPetugas menunjukkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kejaksaan Agung kembali menyita Rp 1,3 triliun uang terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Uang tersebut kemudian dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (2/7).

Lantas seperti apa pengamanannya?

"Ya kan ada sekuritinya semuanya. Coba dilihat dulu di sana, kan ada yang mengamankan, ada protap, proses, prosedur itu berjalan semuanya," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, kepada wartawan, Rabu (2/7).

Sutikno mengatakan, uang-uang ini memang sengaja ditampilkan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Dia berharap, masyarakat juga terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

"Di saat uang enggak kita tunjukkin ke masyarakat bilang, perkara yang ditangani gede tapi enggak ada isinya. Jadi kita tampilin duit seperti ini," jelas dia.

"Ini harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri. Supaya apa? Ya, indikasi-indikasi korupsi bisa digerus karena masyarakat bisa tahu," ungkapnya.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno menjawab pertanyaan wartawan di Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: I...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya