ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022 pada Selasa (8/7). Salah satu saksi yang diperiksa adalah DAS selaku mantan Sekretaris Pribadi Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"[Memeriksa] DAS selaku Mantan Sekretaris Pribadi Mendikbudristek 2019-2024," ujar Harli dalam keterangannya, Rabu (9/7).
Selain itu, para saksi lainnya yang dimintai keterangan, yakni:
- SW selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021;
- MTY selaku Kuasa Pengguna Anggaran SMP tahun 2020 (Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun 2020);
- DAS selaku Mantan Sekretaris Pribadi Mendikbudristek 2019-2024;
- CI selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020;
- MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonusa tahun 2020;
- IA selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.
KK selaku Manajer Produksi PT Bangga Teknologi Indonesia tahun 2021.
