ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap rumah mewah milik pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, yang berlokasi di Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/8) kemarin.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Benar, tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, tim penyidik Gedung Bundar juga telah melakukan penyitaan," ujar Anang kepada wartawan, di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (27/8).

"Selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan, kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC," jelas dia.
Satu bidang tanah tersebut, kata Anang, memiliki luas 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat dengan diatasnamakan salah satu perusahaan.
Dari dokumentasi penyitaan yang diperol...