Kejari Kulon Progo Libatkan 1.026 Perempuan untuk Cegah Korupsi dari Keluarga

12 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 IstimewaKejaksaan Negeri Kulon Progo meluncurkan program ‘Rumahku Zona Integritas’ dengan melibatkan 1.026 perempuan dari berbagai organisasi. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo meluncurkan program “Rumahku Zona Integritas” sebagai upaya membangun budaya antikorupsi berbasis keluarga dan komunitas. Program ini melibatkan 1.026 perempuan dari berbagai organisasi kewanitaan, seperti PKK, KWT, dasa wisma, dan kelompok tani perempuan, Rabu (16/7/2025).

Kepala Kejari Kulon Progo, Dr. Anton Rudiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Justice for All Movement, yang mengedepankan pendekatan restoratif dan humanistik dalam fungsi kejaksaan.

“Kami tidak hanya ingin bicara penindakan, tapi lebih jauh membangun kesadaran sejak dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Perempuan sangat strategis untuk itu,” ujar Anton.

Program ini menghadirkan edukasi hukum dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kearifan lokal. Selain ceramah hukum, peserta juga mengikuti simulasi peran (roleplay), diskusi kelompok, dan penugasan membuat komitmen keluarga antikorupsi.

Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Awan Prastyo Luhur, menambahkan bahwa format kegiatan dirancang komunikatif dan melibatkan peserta secara aktif.

“Kami ingin perempuan dari KWT, PKK, maupun komunitas lainnya betul-betul merasakan bahwa mereka bukan objek, melainkan subjek utama perubahan,” ucap Awan.

Ia menekankan bahwa peran ibu dalam keluarga sangat penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada generasi muda.

“Seorang ibu bisa membentuk karakter anak melalui nilai kejujuran dan tanggung jawab. Dampaknya akan jauh lebih dalam daripada intervensi yang datang belakangan,” katanya.

Program ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023–2025,...

Baca Selengkapnya