Kelanjutan Proyek Pasar Cinde Palembang Ditentukan Usai Proses Hukum Selesai

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Anak-anak yang sengaja mencari ikan di bekas area pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak, Minggu (13/4/2025) Foto: abp/urban idAnak-anak yang sengaja mencari ikan di bekas area pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak, Minggu (13/4/2025) Foto: abp/urban id

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akhirnya angkat bicara terkait penetapan mantan Wali Kota periode 2015–2023, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Cinde.

Ratu Dewa yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah di masa kepemimpinan Harnojoyo, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menunggu penyelesaian proses hukum sebelum melanjutkan pembahasan pembangunan ulang Pasar Cinde.

"Kami menunggu proses hukumnya selesai terlebih dahulu, baru akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait pembangunan Pasar Cinde," kata Dewa saat ditemui awak media, Rabu (9/7/2025).

Ia memilih tidak terlalu jauh mengomentari substansi kasus yang menjerat pendahulunya, karena menilai peristiwa tersebut berada di luar masa kewenangannya sebagai Wali Kota saat ini.

"Saya tidak ingin terlalu jauh membahasnya karena itu merupakan kebijakan pada masa pemerintahan sebelumnya, sekitar tahun 2017. Kasus ini juga berkaitan dengan cagar budaya dan hal teknis lainnya," ujarnya.

Terkait langkah ke depan Pemkot dalam upaya membangun ulang Pasar Cinde, Dewa menekankan pentingnya kajian komprehensif. Ia menyebut bahwa proyek tersebut bukan hanya persoalan fisik, tapi juga menyangkut aspek sejarah, budaya, dan hukum.

"Pembangunan ulang Pasar Cinde akan melalui proses yang panjang. Harus ada kajian teknis dan historis sebelum langkah nyata dilakukan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pasar Cinde merupakan salah satu ikon seja...

Baca Selengkapnya