Keluar Rumah Tanpa Izin, Ayah Angkat di Mempawah Sayat Kaki Bocah 9 Tahun

3 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
 Dok. Polres MempawahAyah angkat yang sayat kaki anaknya saat ditahan di Mapolres Mempawah. Foto: Dok. Polres Mempawah

HiPontianak - Ayah angkat di Mempawah, Kalimantan Barat tega menyayat kaki anak angkatnya yang masih berusia 9 tahun menggunakan pisau dapur, hanya karena bocah perempuan tersebut keluar rumah tanpa izin. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka yang berada di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Ginting bilang kejadian ini bermula saat korban hendak keluar rumah tanpa izin, sambil membawa pakaian.

"Pelaku mengaku awalnya menasehati korban, namun karena emosi dan spontan, dia mengambil pisau dan menyayat kaki korban. Saat pulang dari pasar, ibunya kaget melihat anaknya menangis di kamar. Setelah dilihat ternyata kaki anaknya berdarah dan ada robek bekas sayatan," ungkap AKP M Ginting.

Ibu angkat korban lalu pergi ke rumah adiknya di Kuala Mempawah, dan membawa anaknya ke Puslindes yang setelah itu dirujuk ke RSUD dr Rubini karena lukanya cukup parah.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Mempawah. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengatur tentang kekerasan fisik terhadap anggota keluarga dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Baca Selengkapnya