Kemenkeu Belum Terbitkan Aturan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

8 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanDirektur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Padahal, rilis Kopdes tersebut tinggal menghitung hari, yaitu 21 Juli 2025.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan, saat ini PMK terkait pembiayaan Kopdes Merah Putih memang belum terbit.

“(PMK terbit) belum, belum kita lagi siapin (PMK pembiayaan Kopdes Merah Putih),” kata Askolani di Kantor Kemenko Pangan pada Selasa (15/7).

Dia memastikan beleid tersebut akan segera terbit. Sementara progres penerbitan PMK ini masih tengah dalam proses koordinasi bersama dengan instansi atau lembaga pemerintah yang lain.

“Segera (terbit), lagi dikoordinasiin pemerintah,” imbuhnya.

Sementara, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeklaim PMK soal pembiayaan Kopdes Merah Putih telah rampung.

“(PMK) sudah (rampung), sudah jalan,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Dia juga memastikan modal 103 Kopdes Merah Putih percontohan tidak akan membutuhkan suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Konferensi pers persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat,  Senin (7/7/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Konferensi pers persiapan peluncuran Koperasi Desa Mer...
Baca Selengkapnya