Kepala Daerah Tunggu Aturan Resmi Dana Desa untuk Jaminan Kopdes Merah Putih

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Ave Airiza Gunanto/kumparanKepala Desa Repi, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Alfrianus Wahono. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Rencana pemerintah menggunakan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat berbagai tanggapan dari kepala desa di sejumlah daerah.

Salah satunya datang dari Kepala Desa Repi, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Alfrianus Wahono.

Alfrianus menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Di wilayahnya, dana desa yang diterima sekitar Rp 900 juta digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), mobilisasi warga desa siaga, ketahanan pangan, serta pembangunan pariwisata dan pertanian.

“Kalau desa seperti kami, luas dan infrastrukturnya masih banyak yang belum tersentuh, dana desa sangat penting untuk kebutuhan prioritas,” ujar Alfrianus di Labuan Bajo, dikutip Sabtu (12/7).

Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa skema jaminan menggunakan Dana Desa bertujuan mempermudah koperasi desa mengakses pembiayaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kebijakan ini sebagai bentuk sinergi antara kehati-hatian perbankan dan peran fiskal negara.

“Dana Desanya menjadi semacam penjamin. Ini untuk menjaga keseimbangan antara kehati-hatian bank dan dukungan fiskal bagi desa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, 9 Juli 2025 lalu.

Namun, bagi Alfrianus, skema tersebut belum sepenuhnya relevan untuk wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa koperasi yang ada di desanya dibentuk secara mandiri oleh masyarakat, bukan oleh peme...

Baca Selengkapnya