Ketua Komisi II: Kasus Pati Tak Perlu Sampai Pemakzulan, Beri Bupati Kesempatan

1 hari yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 Haya Syahira/kumparanKetua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Haya Syahira/kumparan

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menanggapi demo besar terhadap Bupati Pati Sudewo berujung hak angket pemakzulan oleh DPRD Pati. Dia menilai, opsi pemakzulan tidak perlu dilakukan.

"Menurut pandangan saya kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqi saat dihubungi Kamis (14/8).

Politikus NasDem itu mendorong DPRD Pati untuk melakukan fungsi pengawasannya secara menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah. Termasuk mengkaji kebijakan menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang berujung pada aksi protes warga.

"Waktu 1 tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," kata dia.

 Pemkab PatiBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan sebenarnya kebijakan pemerintah daerah menaikkan iuran pajak merupakan imbas dari transfer pusat ke daerah yang berkurang karena kebijakan efisiensi APBN.

“Perspektif yang pertama adalah bahwa kemandirian fisikal pendapatan asli daerah di hampir semua provinsi, kabupaten kota di Indonesia itu cukup rendah. Mereka bergantung sangat tinggi kepada transfer dana pusat ke daerah, yaitu transfer APBN ke daerah,” katanya.

Suasana demo di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Foto: Intan Alliva Kh...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya