ARTICLE AD BOX

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyinggung soal putusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Katanya, Komisi II sudah mau move on dari masalah Pemilu, tapi keluarlah keputusan itu.
“Pemilu sudah selesai tapi isu-isu kepemiluan ini memang nampaknya enggak pernah selesai,” ujarnya saat Rapat Kerja bersama KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/7).
“Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain-lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya ya dari Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sampai saat ini, memang belum ada keputusan dari DPR dan pemerintah dalam menyikapi situasi ini. Di sisi lain, Rifqi menyebut Komisi II merasa beruntung, RUU Pemilu belum mulai dibahas.
“Ada untungnya juga RUU Pemilu ini belum dibahas. Coba kalau di...