ARTICLE AD BOX

Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah akan segera dibahas Komisi VIII DPR RI pada masa sidang I tahun sidang 2025-2026 ini. Salah satu perubahan yang akan tertuang dalam RUU ini adalah mengubah kepengurusan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Haji (BP Haji).
Namun, muncul usulan agar BP Haji berubah jadi kementerian. Alasannya, agar Indonesia punya kementerian yang setara dengan Kementerian Haji di Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut peluang itu cukup besar.
“(Kemungkinan BP Haji jadi kementerian) cukup besar,” ujar Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).
Saat ini, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah telah diserahkan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI. Marwan menyebut, RUU itu akan selesai pada Agustus ini.
“Iya rencana kita (Agustus ini),” ucap Marwan.
Menurutnya, RUU ini memang perlu dikebut agar urusan haji tahun 2026 tidak menemui hambatan.
“Kita sudah dalam keadaan darurat nih, karena Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Sementara undang-undangnya gak ada. Ini kementerian agama menyodorin usulan, BPH menyodori usulan, kan pusing Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” tandasnya.