ARTICLE AD BOX

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam kekerasan dialami oleh wartawan dan salah seorang stafnya saat melakukan sidak bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH ke PT GR di Cikande, Kabupaten Serang, Banten hari ini, Kamis (21/8).
Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan peristiwa penyerangan itu bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
Selain itu juga menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis. KLH akan memastikan kasus ini diproses hukum.
"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas, serta memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini," kata Rosa dilansir Antara, Kamis (21/8).
Dia mengimbau agar seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Rosa mengatakan PT GR saat ini tengah dalam proses penegakan hukum, namun terdapat indikasi perusahaan masih melanjutkan kegiatan operasional.
Saat tim LHK melakukan sidak, pihak keamanan di sana justru melakukan penyerangan.
"Insiden bermula setelah rekan-rekan wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH Irjen Pol. Rizal Irawan. Sesaat kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wa...