Komisi A DPRD DIY Apresiasi Layanan Difabel Saat Urus Adminduk di Sedayu

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
  Dokumen IstimewaKomisi A DPRD DIY saat bertemu dengan jajaran Kapanewon Sedayu, Bantul. Foto: Dokumen Istimewa

Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu, Bantul, pada Rabu, 2 Juli 2025, untuk meninjau layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan kartu identitas anak (KIA), serta menyerap aspirasi terkait pelayanan publik lainnya seperti kesehatan dan pendidikan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad menegaskan pentingnya penguatan layanan dasar bagi masyarakat. "Komisi A terus mendorong perbaikan layanan Adminduk, KIA, kesehatan, dan pendidikan. Semoga para pegawai di lapangan selalu sehat dan semangat melayani," ujarnya.

Menurut Hifni, Kapanewon Sedayu telah menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem pelayanan Adminduk dan KIA yang baik. Namun, Komisi A juga ingin menyerap aspirasi untuk peningkatan layanan ke depan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai problematika pelayanan publik, khususnya dalam hal kependudukan. “DIY sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Adminduk dan KIA. Komisi A tentu ingin memastikan implementasinya berjalan optimal,” ujar Eko.

Anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, D Radjut Sukasworo, mempertanyakan relevansi Perda tersebut di lapangan serta ketersediaan peralatan pendukung. Ia juga menyinggung keberadaan SK Kementerian Sosial 2025 dan penghapusan penerima manfaat BPJS PBI, serta sejauh mana informasi itu disampaikan ke masyarakat Sedayu.

Sementara itu, Arif Kurniawan menyoroti minimnya target perekaman untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta koordinasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan data kependudukan.

Dalam aspek pelayanan difabel, Akhid Nuryati menyampaikan apresiasinya...

Baca Selengkapnya