Komisi V DPRD Lampung Panggil RSUDAM soal Layanan Buruk hingga Jual Alat Medis

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehKetua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan segera memanggil jajaran pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus kematian bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, yang disertai dugaan buruknya layanan dan praktik jual beli alat medis oleh oknum dokter.

Alesha merupakan putri pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan.

Bayi tersebut meninggal dunia usai menjalani operasi setelah didiagnosis menderita penyakit Hirschsprung.

Keluarga mengaku kecewa atas pelayanan RSUDAM yang dinilai lamban dalam penanganan, minim tenaga medis saat kondisi kritis, hingga ketiadaan fasilitas memadai.

Selain itu, keluarga juga menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis secara pribadi yang dilakukan oleh dokter bedah anak, Billy Rosan.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan pihaknya akan segera mengonfirmasi kasus tersebut dengan manajemen RSUDAM.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak RSUDAM untuk konfirmasi. Kalau benar, maka oknum itu harus ditindak tegas,” kata Yanuar saat dikonfirmasi pada Jum'at (22/8).

Yanuar menyatakan, kasus ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, tindakan tegas tidak hanya diberikan kepada pegawai yang bersangkutan, tetapi juga perlu adanya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita tidak tahu apakah ini baru pertama kali terjadi atau sudah sering. Kalau memang sudah lama, saya yakin oknum tersebut tidak bekerja sendiri. Modusnya harus digali lebih dalam,” ujarnya.

Ia m...

Baca Selengkapnya