Konflik Agraria Lampung Tengah, Pemkab Sepakat Bentuk Tim Pansus dan Gugus Tugas

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. LBH Bandar LampungMediasi konflik agraria antara masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah bersama Bupati dan Anggota DPRD Lampung Tengah | Foto : Dok. LBH Bandar Lampung

Lampung Geh, Lampung Tengah — Mediasi konflik agraria antara masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dengan PT BSA menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, pada Rabu (20/8).

Namun, forum tersebut diwarnai absennya pihak perusahaan yang selama ini bersengketa dengan warga.

Tiga kampung yang terlibat dalam konflik lahan adalah Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua.

Warga selama puluhan tahun menuntut kepastian hak atas tanah yang mereka sebut sebagai sumber penghidupan, namun masih dikuasai oleh PT BSA.

 Dok. LBH Bandar LampungMediasi konflik agraria antara masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah bersama Bupati dan Anggota DPRD Lampung Tengah | Foto : Dok. LBH Bandar Lampung

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menyampaikan, dalam forum tersebut pemerintah berkomitmen membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.

Tim ini direncanakan akan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan para korban konflik agraria.

Prabowo menyebutkan, DPRD Kabupaten Lampung Tengah juga menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyusun rekomendasi penyelesaian konflik.

Selain itu, salah satu keputusan penting dari mediasi adalah penghentian seluruh aktivitas di lahan sengketa, baik oleh masyarakat maupun PT BSA.

Namun, perusahaan masih diberikan kesempatan hingga 31 Oktober 2025 untuk melakukan panen terakhir di wilay...

Baca Selengkapnya