KPK Bakal Awasi Alokasi Dana Pendidikan Usai Dinaikkan Prabowo Jadi Rp 757,8 T

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanJuru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

KPK bakal melakukan pengawasan terhadap alokasi dana pendidikan usai dinaikkan Presiden Prabowo Subianto menjadi Rp 757,8 triliun. Apalagi, pendidikan menjadi salah satu sektor kebutuhan dasar masyarakat.

"Tentu akan dilakukan pengawasan dan pendampingan. Jadi kita tentu tidak hanya mengedepankan upaya-upaya represif, tapi di titik awal kita perlu menjaga anggaran-anggaran itu agar tepat guna. Tepat sasaran, dan efektif supaya tidak terjadi kebocoran-kebocoran yang terjadi karena adanya tindakan korupsi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Jumat (15/8).

Upaya pencegahan, lanjut Budi, akan dilakukan melalui pengawasan dan pendampingan. Hal ini akan dilakukan utamanya kepada pemerintah daerah.

"Mengingat pemerintah daerah juga punya kewenangan dalam menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan pendidikan di daerah dan juga punya fungsi untuk juga melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga ataupun sekolah yang menyelenggarakan fungsi pendidikan tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Budi menjelaskan, melalui survei penilaian integritas (SPI), KPK telah melakukan identifikasi celah-celah kerawanan dalam sektor pendidikan.

Dari temuan itu, kemudian akan disampaikan saran kepada para pemangku kepentingan baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

"Kemudian KPK juga penting untuk terus mengawal insersi pendidikan anti korupsi agar betul-betul terimplementasi dan diterapkan di setiap jenjang pendidikan dan tentu tidak hanya menjadi sebuah formalitas kurikulum atau mata kuliah tapi harus bisa betul-betul diimp...

Baca Selengkapnya