KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

1 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Pemkab PatiBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (22/8). Sudewo bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan DJKA Kemenhub RI Tahun Anggaran 2018-2022," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Namun Budi belum merinci lebih jauh terkait konfirmasi kehadiran dari Sudewo dalam panggilan pemeriksaan ini. Termasuk soal materi pemeriksaan yang akan dicecar terhadapnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Belum ada komentar dari Sudewo terkait panggilan pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Diduga penerimaan uang itu terjadi saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Nama Sudewo muncul setidaknya dalam dua dakwaan perkara ini. Yakni dalam dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah BTP Jabagteng dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.

Sudewo = Sudewa

Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo tercatat dengan nama Sudewa selaku Anggota DPR Komisi V. Berdasarkan situs KPK, Sudewo pun melaporkan harta kekayaan atas nama Sudewa selaku Bupati Pati.

Kembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapa...

Baca Selengkapnya