KPK Panggil Deputi Gubernur BI Filianingsih Terkait Kasus Dana CSR

3 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/6).

Deputi Gubernur, Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendrata di Kompleks Parlemen, Selasa (14/2/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparanDeputi Gubernur, Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendrata di Kompleks Parlemen, Selasa (14/2/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menurut Budi, hingga pukul 12.15 WIB, Filianingsih belum hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Budi mengimbau kepada para saksi agar bisa memberikan keterangan untuk membuat terang perkara ini.

"Tentu KPK berharap saksi yang bersangkutan dapat hadir, memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.

Pada hari ini, KPK turut memanggil beberapa saksi lainnya hari ini terkait kasus tersebut. Mereka, yakni anggota DPR RI Komisi XI dari PKS, Ecky Awal Mucharam; Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit; dan karyawan swasta, Sahruldin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.

Belum ada keterangan dari para saksi yang dipanggil itu mengenai pemeriksaan KPK tersebut.

Kasus CSR BI

Adapun dalam kasus ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Belum ...

Baca Selengkapnya