KPK Panggil Ketua Umum Himpuh & Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK memanggil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), M Firman Taufik. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (28/8).

Namun, Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan dicecar kepada Firman. Termasuk konfirmasi kehadirannya.

Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik (tengah), saat menyampaikan catatan dan usulan asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait RUU Haji dan Umrah, di Ballroom Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKetua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik (tengah), saat menyampaikan catatan dan usulan asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait RUU Haji dan Umrah, di Ballroom Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Bersama dengan Firman, KPK juga memanggil sejumlah pihak travel, seperti Ahmad Taufiq selaku PT Anugerah Citra Mulia; Ibnu Mas'ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata; dan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur.

Kemudian, ada pula dari pihak Kementerian Agama, yakni Jaja Jaelani selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus 2024; dan Rizky Fisa Abadi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022 hingga November 2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.

Belum ada keterangan da...

Baca Selengkapnya