ARTICLE AD BOX

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8).
Belum diketahui kaitan Muryanto dalam perkara ini. Termasuk soal materi pemeriksaan yang akan dicecar terhadapnya. Dia pun belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini.

Bersama dengan Muryanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi lainnya yang terdiri dari jajaran pegawai Dinas PUPR Sumut hingga pihak swasta.
"Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidempuan," ungkap Budi.
Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kasus ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6). OTT ini terkait dengan dua perkara berbeda.
Pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara. Kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp 231,8 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan dua orang tersangka pemberi suap.
Untuk tersangka penerima suap yakni:
Kepala...