KPK Panggil Rektor USU Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Helmi Afandi/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8).

Belum diketahui kaitan Muryanto dalam perkara ini. Termasuk soal materi pemeriksaan yang akan dicecar terhadapnya. Dia pun belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini.

 Tri Vosa/kumparanRektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin memberikan penjelasan soal kenaikan dan penggolongan UKT di Gedung DLCB USU. Foto: Tri Vosa/kumparan

Bersama dengan Muryanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi lainnya yang terdiri dari jajaran pegawai Dinas PUPR Sumut hingga pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidempuan," ungkap Budi.

Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Kasus ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6). OTT ini terkait dengan dua perkara berbeda.

Pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara. Kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp 231,8 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan dua orang tersangka pemberi suap.

Untuk tersangka penerima suap yakni:

  • Kepala...

Baca Selengkapnya