KPK Periksa Eks Anggota BPK, Dalami Dugaan Pengondisian Audit Bank BJB

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Fanny Kusumawardhani/kumparanAhmadi Noor Supit usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jalarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

KPK telah memeriksa eks Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan Ahmadi untuk mendalami adanya dugaan pengondisian audit di Bank BJB oleh BPK.

"Hari ini juga KPK melakukan pemeriksaan terhadap ANS ya, ANS [Ahmadi Noor Supit]. KPK akan mendalami terkait dengan audit yang dilakukan, ya, di BJB oleh pihak BPK, di mana diduga ada dugaan pengondisian-pengondisian," ujar Budi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Budi menyebut, dugaan pengondisian audit BJB itu perlu ditelusuri penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi dalam kasus dana iklan tersebut.

"Nah ini akan dikonfirmasi, akan ditanyakan kepada yang bersangkutan, nanti seperti apa," ucap dia.

"Tentu keterangan dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan saksi hari ini juga akan membantu penyidik, ya, untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang lagi," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparanJuru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara soal amnesti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Usai pemeriksaannya oleh penyidik, Ahmadi mengaku tidak ditanyakan terkait pengurangan audit BPK terhadap Bank BJB.

"Oh saya enggak...

Baca Selengkapnya