KPK Periksa Eks Bupati Mandailing Natal Terkait OTT Kasus Proyek Jalan

7 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Pemkab MadinaMuhammad Jafar Sukhairi saat masih menjabat Bupati Madina. Foto: Pemkab Madina

KPK telah rampung memeriksa eks Bupati Mandailing Natal, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu (16/7) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, Jafar diperiksa penyidik bersama dengan lima orang saksi lainnya. Mereka didalami penyidik seputar proyek yang diperoleh dan dikerjakan oleh Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar.

"Penyidik mendalami proyek-proyek apa saja yang pernah diperoleh dan dikerjakan tersangka KIR [Akhirun] di Kabupaten Madina [Mandailing Natal]," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (17/7).

Adapun lima saksi lainnya yang diperiksa KPK yakni:

  • Plt Kadis PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Sari Harahap;

  • Komisaris PT Dalihan Natolu, Taufik Lubis;

  • Bendahara PT Dalihan Natolu, Mariam;

  • Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora, Maskuddin Henri; dan

  • Wakil Direktur PT Dalihan Natolu, Seri Agustina Melinda.

Penyidik KPK sedianya juga memeriksa dua saksi lainnya terkait kasus tersebut. Mereka adalah Natalina selaku Pokja PUPR Mandailing Natal dan Isabella selaku ibu rumah tangga. Namun, keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Kasus Jalan di Sumut

Kasus ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6). OTT ini terkait dengan dua perkara berbeda.

Pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp 231,8 miliar.

Baca Selengkapnya