KPK Respons Positif Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%: Bisa Bentengi dari Korupsi

3 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
Suasana unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparanSuasana unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

KPK merespons positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. KPK berharap kenaikan gaji ini bisa mengurangi tingkat korupsi yang melibatkan hakim.

"Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (13/6).

Budi menuturkan, di samping adanya kenaikan gaji, pengawasan terhadap hakim untuk mencegah korupsi tetap perlu diperkuat.

"Sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi dari para hakim untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan SOP," jelas Budi.

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan surat keputusan (SK) kepada para hakim saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat PresidenPresiden Prabowo Subianto menyerahkan surat keputusan (SK) kepada para hakim saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Sebelumnya kenaikan gaji hakim ini diumumkan Prabowo saat acara pengukuhan hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini me...

Baca Selengkapnya