KPK Sita 15 Mobil Milik Eks Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berbicara pada Konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Semester I Tahun 2025 di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanJuru Bicara KPK Budi Prasetyo berbicara pada Konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Semester I Tahun 2025 di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menyita 15 unit mobil milik anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024, Satori, terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa belasan mobil berbagai jenis itu disita penyidik KPK di kawasan Cirebon, Jawa Barat.

"Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara S [Satori]," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/9).

"Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain," jelas dia.

Budi menyebut, pihaknya akan terus menelusuri aset lain yang diduga diperoleh dari hasil korupsi dalam kasus ini.

"Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini, yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery," ucapnya.

Berikut rincian mobil yang disita KPK dari Satori:

- 3 unit mobil Toyota Fortuner;

- 2 unit mobil Mitsubishi Pajero;

- 1 unit mobil Toyota Camry;

- 2 unit mobil Honda Brio;

- 3 unit mobil Toyota Innova;

- 1 unit mobil Toyota Yaris;

- 1 unit mobil Mitsubishi Xpander;

- 1 unit mobil Honda HRV; dan

- 1 unit mobil Toyota Alphard.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua o...

Baca Selengkapnya