ARTICLE AD BOX

KPK menegaskan tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022.
Hal tersebut terkait Khofifah yang diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Jatim, hari ini, Kamis (10/7). Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, prosesnya tengah berlangsung.
"Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebut, tim penyidik juga sebelumnya melakukan rangkaian pemeriksaan saksi lainnya dalam perkara ini di Jawa Timur.
"Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, kita ketahui bersama, tim sebelumnya juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, penyitaan, dan sebagainya di wilayah Jawa Timur. Mari sama-sama kita tunggu prosesnya," ungkap Budi.
