ARTICLE AD BOX

KPK menyebut para buruh yang menjadi korban dalam pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker juga terdampak pendapatannya. Upah mereka menjadi tak mengalami kenaikan imbas praktik culas itu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dampak tersebut bisa timbul lantaran tingginya biaya sertifikasi yang dipatok para pelaku.
Seharusnya, sertifikasi K3 hanya memakan biaya Rp 275 ribu. Namun, para pelaku mematok biaya hingga Rp 6 juta. Bila tak dibayar, sertifikasi diproses lama bahkan tak diproses.
"Nah tentu nilai-nilai atau pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan ini untuk tadi sertifikasi dan pengeluaran-pengeluaran lainnya pada akhirnya semua cost yang dikeluarkan oleh perusahaan itu akan juga menjadi beban bagi seluruh buruh," kata Asep kepada wartawan, Kamis (28/8).
"Artinya dengan adanya nilai yang besar harus dikeluarkan dalam pembuatan sertifikasi K3 ini yang terdampak adalah rekan-rekan buruh. UMR-nya nggak naik-naik gitu," sambung dia.
Dengan mahalnya biaya sertifikasi tersebut, lanjut Asep, membuat perusahaan tak bisa menyisihkan sebagian keuntungannya untuk menambah gaji buruh.
"Perusahaan tidak bisa memberikan tambahan penghasilan kepada para buruh karena dipotong tadi untuk ngurus, salah satunya ngurus sertifikasi K3," jelasnya.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
