KPK Ungkap Jual Beli Kuota Haji 2024: Haji Khusus Rp 300 Juta, Furoda Rp 1 M

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK mengungkap ada praktik jual beli kuota haji khusus pada musim haji 2024. Para jemaah yang membeli haji khusus itu disebut bisa langsung berangkat di tahun yang sama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kuota haji khusus itu dijual dengan harga hingga ratusan juta Rupiah. Bahkan, untuk haji furoda dijual hingga miliaran Rupiah.

"Untuk harganya, harganya informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp 100 jutaan, bahkan Rp 200-300 (juta) gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu, itu hampir menyentuh angka Rp 1 M per kuotanya, per orang," ujar Asep kepada wartawan, dikutip Selasa (26/8).

Asep melanjutkan, kelebihan dari biaya yang dibayarkan calon jemaah itu kemudian disetor ke oknum Kemenag. Nilainya ribuan dolar AS dari setiap kuota.

"Jadi kalau yang besaran USD 2.600 sampai 7.000 itu, itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama," jelas dia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTODirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

KPK sedang mengusut praktik jual beli kuota haji khusus tambahan pada pelaksanaan haji 2024. Jemaah yang telah membayar disebut bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada tahun yang sama....

Baca Selengkapnya