KPK Usut Kasus Kuota Haji, DPR: Proses di Kami Sudah Selesai, Tinggal di Aparat

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKetua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2024. Pada tahun tersebut, DPR pun sempat membentuk pansus guna mengusut adanya dugaan penyimpangan.

"Kita sudah menyebutkan itu ada pelanggaran," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, kepada wartawan, Rabu (20/8).

Menurut Marwan, proses kerja pansus selesai. Dia mengatakan kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"DPR sudah selesai, tinggal di aparat penegak hukum," kata Marwan.

Marwan tidak merinci pelanggaran apa yang ditemukan. Menurutnya, tindak lanjut temuan ini merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum.

"APH (aparat penegak hukum) yang akan menjadi (tanggung jawab). Kita sudah selesai. Ada pelanggaran," ucap Marwan.

Ditanya terkait pencegahan kasus serupa, Marwan menyebut akan mencermati setiap hal.

"Oh iya itu nanti kita cermati satu-satu pasal. Jangan ada peluang untuk itu," kata dia.

Di sisi lain, KPK masih terus mendalami dugaan korupsi kuota haji. Salah satu upaya KPK adalah dengan mendalami sidang yang dilaksanakan oleh panitia khusus (pansus) haji 2024 di DPR.

"Terkait penyidikan perkara ini, penyidik juga mendalami sidang yang dilakukan oleh pansus DPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (20/08).

Budi mengatakan, pendalaman sidang ini akan menjadi informasi tambahan bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi tersebut.

"Tentu ini menjadi pengayaan informasi, pengayaan keterangan yang dibutuhkan penyidik," ucap Budi.

Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK...

Baca Selengkapnya