KPPU Denda Sany Group Rp449 M Imbas Monopoli Penjualan Truk

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp449 miliar kepada tiga terlapor dari kelompok usaha Sany Group karena terbukti monopoli pasar dalam penjualan truk.
Baca Selengkapnya