Kuasa Hukum Jonathan Frizzy Ungkap Ririn Dwi Ariyanti Tak Terlibat di Kasus Vape

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparanJonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andreas Nahot Silitonga, menegaskan bahwa artis Ririn Dwi Ariyanti sama sekali tidak terlibat dalam perkara obat keras dalam vape yang menjerat kliennya.

Andreas menyampaikan hal itu setelah nama Ririn Dwi Ariyanti sempat terucap dalam persidangan. Sebab, salah satu terdakwa dalam perkara tersebut, Ernawati, diduga merupakan asisten Ririn.

Andreas mengungkapkan nama Ririn Dwi Ariyanti tidak tercantum sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh polisi saat proses penyidikan.

"Yang pasti sama sekali tidak ada BAP ya Ririn. Karena kalau misalnya ada keterlibatan pasti di BAP, ini enggak sama sekali," kata Andreas di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, belum lama ini.

Ririn Dwi Ariyanti usai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (30/9).
 Foto: RonnyRirin Dwi Ariyanti usai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (30/9). Foto: Ronny

Kuasa Hukum Jonathan Frizzy soal Ririn Dwi Ariyanti

Kuasa hukum Ijonk yang lain, Lamgok Heryanto Silalahi, meluruskan pelaku yang diamankan pihak berwenang adalah asisten Ijonk, bukan asisten Ririn.

"Kami konfirmasi di sini, enggak ada hubungannya sama Ririn sama sekali, termasuk asistennya. Ini murni Ijonk m...

Baca Selengkapnya