Kuasa Hukum Lisa Mariana Bicara RUU KUHAP, Soroti Polisi Gercep Usut Video Porno

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Lisa Mariana usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanLisa Mariana usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wakil Ketua Umum PPKHI Roberto Sihotang, menyoroti proses hukum yang dialami kliennya, Lisa Mariana, saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, Selasa (22/7).

Roberto hadir di Komisi III dalam rangka memberikan masukan terhadap penyusunan RUU KUHAP.

Roberto menyebut, kliennya diproses hukum secara terburu-buru tanpa mengikuti tahapan yang seharusnya.

“Saya kebetulan kuasa hukum dari LM. Jadi, Pimpinan, 1 Juli laporan polisi dibuat tentang dugaan tindak pidana pornografi, Undang-Undang ITE dan pornografi. Tanggal 1 Juli,” ujarnya dalam rapat.

“Tanggal 2 Juli naik sidik, tanpa ada penyelidikan terlebih dahulu. Ini luar biasa. Saya tidak membela terkait suatu peristiwa yang dilakukan ya, tetapi ini kita bicara tentang tata cara pemeriksaan. Dan ini saya yakin bagian dari KUHAP juga begitu,” lanjutnya.

 Youtube/ TVR ParlemenRoberto Sihotang, kuasa hukum Lisa Mariana di Komisi III DPR. Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Ia juga mengungkap, hanya selang dua hari setelah perkara naik ke tahap penyidikan, pada 4 Juli pukul 02.30 dini hari, kliennya didatangi penyidik dari Siber Polda Jawa Barat untuk dilakukan penggeledahan.

Menurut Roberto, tindakan tersebut dilakukan tanpa surat penggeledahan resmi yang semestinya ditandatangani oleh kliennya.

“Tanggal 4 Juli, klien kami, jam setengah 3 subuh pagi, didatangi penyidik Cyber Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan, tanpa adanya surat penggeledahan y...

Baca Selengkapnya