ARTICLE AD BOX

PT Pertamina (Persero) menunggu regulasi terkait kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga di setiap provinsi di Indonesia, yang rencananya akan berlaku pada tahun 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan perusahaan mendukung rencana LPG 3 kg satu harga agar lebih adil bagi seluruh masyarakat di penjuru Indonesia.
"LPG Satu Harga, sama seperti BBM Satu Harga, saya pikir narasinya bagus juga untuk masyarakat luas. Jadi masyarakat seluruh Indonesia bisa mendapatkan harga yang sama," katanya saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (17/7).
Fadjar menuturkan, selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah memang berbeda-beda karena berbagai komponen, termasuk biaya logistik.
"Jadi dari segi pemerataan atau akses distribusi ke masyarakat, saya pikir bagus ya. Nanti tinggal implementasi saja, ya pasti kita support," imbuhnya.
Pertamina yang ditunjuk sebagai pelaksana LPG satu harga memastikan akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda). Hanya saja, ini pastinya menunggu regulasinya terbit terlebih dahulu.
"Tentu regulasi, karena kan kita pelaksana, jadi kalau kita yang dibutuhkan ya regulasi. Kalau teknis di lapangan seperti distribusi kan selama ini sebenarnya sudah berjalan kan dan kemudian koordinasi juga nanti mungkin dengan stakeholders terkait, ya termasuk juga pemerintah daerah," pungkas Fadjar.
...