Melacak Jurist Tan, Buronan Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

4 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Dok. Menpan RBMantan staf khusus Mendikbudristen, Jurist Tan (kiri), dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (kanan). Foto: Dok. Menpan RB

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek 2019–2024 Nadiem Makarim, Jurist Tan, kini menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Informasi dari Kejagung, Jurist Tan tidak ada di Indonesia. Dia tengah di luar negeri.

Dalam proses penyidikan, Jurist Tan tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik secara patut tiga kali berturut-turut-turut. Dia hanya mengajukan permohonan pemberian keterangan tertulis, tetapi tidak bisa diterima oleh penyidik.

"Langkah apa yang sudah dilakukan? Kami pertama sudah melakukan DPO dan tentu kami bekerja sama dengan pihak terkait agar yang bersangkutan bisa hadir, bisa pulang di Tanah Air," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7).

Siapa Jurist Tan?

 Dok. Menpan RBMantan Staf Khusus Mendibudristek, Jurist Tan. Foto: Dok. Menpan RB

Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Mendikbudristek bidang Pemerintahan. Ia ditunjuk Nadiem menjadi stafsus ketika menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019 lalu.

Dalam jabatannya sebagai stafsus, Jurist ikut berperan dalam sederet kebijakan Kemendikbudristek. Mulai dari program Merdeka Belajar, Guru Penggerak, Kampus Merdeka, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Jurist Tan tercatat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Sebelum berkiprah sebagai stafsus, Jurist Tan tercatat sempat menjadi Tenaga Ahl...

Baca Selengkapnya